Logo Harian.news

Karikatur: Roy Suryo Tidak Ditahan, Pelapor Protes

Editor : Dodi Budiana Selasa, 02 Agustus 2022 02:22
Karikatur Roy Suryo: Dodi/Harianews
Karikatur Roy Suryo: Dodi/Harianews

HARIANEWS – Mantan Menpora yang juga seorang pakar telematika Roy Suryo, telah ditetapkan sebagai tersangka atas ulahnya yang mengunggah foto editan stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Namun demikian meskipun berstatus sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pok Endra Zulpan menyebut bahwa tidak ditahannya Roy Suryo karena yang bersangkutan dinilai kooperatif.

Baca Juga : Soal Jumlah Kementerian Prabowo, Cak Imin: Bebas, tapi Harus Tanggung Jawab

“Karena dia (Roy Suryo) kooperatif, penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Zulpan, 29 Juli 2022.

Di tempat terpisah, pihak pelapor merasa kecewa dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Roy Suryo, yang menurutnya dinilai telah tebang pilih.

“Merasa ada bentuk ketidaksamaan dalam perlakuan kasus,” ungkap Ketua Dharmapala Nusantara, Kevin Wu sebagai pihak pelapor.*

Baca Juga : Nawawi Ungkap Sulitnya Bertemu Jokowi Bahas Korupsi, Minta Menkopolhukam Fasilitasi

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda