Jebol Plafon! Tahanan Pencurian Kabur dari Rutan Sinjai
HARIAN.NEWS, SINJAI – Kepala Rutan (Karutan) Sinjai Darmansyah membenarkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melarikan diri dengan cara menjebol plafon.
Baca Juga : Napi Kabur dari Rutan Sinjai Ditangkap di Gowa, Begini Kronologi Lengkapnya
Tahanan yang kabur bernama Anas Bin Daman dengan Nomor Register: BI.58/2025. Ia ditahan atas tindak pidana pencurian dan penadahan, dan ditahan sejak 27 Mei 2025.
Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah, kepada wartawan, Rabu (2/7/2025) malam menjelaskan kejadian ini baru diketahui pihaknya pada Pkl. 07.00 WITA, pagi tadi saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.
Saat pemeriksaan inilah diketahui pelaku berhasil kabur dengan menjebol plafon sel pengasingan. “Yang bersangkutan memang sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan atau sel merah karena melakukan pelanggaran tata tertib,”jelasnya.
Baca Juga : Duh! Narapidana Lapas Sinjai Kabur, Kalapas di Konfirmasi malah Ngajak Ngopi
Identitas WBP: Nama:Anas Bin Daman. Nomor Register: BI.58/2025. Kasus Tindak Pidana: Pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP).bPenadahan (Pasal 480 KUHP). Tanggal Masuk di rutan Sinjai 27 Mei 2025,kata Darmansyah.
Pihak Rutan Sinjai menyebut telah melaporkan insiden ini ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, berkoordinasi dengan Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng untuk memperluas pencarian, membentuk tim pencarian, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.
Baca Juga : Peredaran Narkoba Diduga Melibatkan Napi Lapas Bolangi Gowa
Hingga berita ini diterbitkan, upaya pencarian masih berlangsung. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan WBP diminta melapor ke aparat kepolisian terdekat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
