Ceklok Sinjai: 291 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka
HARIAN.NEWS,SINJAI – Sisa menghitung hari Kasat Reskrim Sinjai yang di pimpin Andi Rahmatullah akan berganti.
Baca Juga : Dugaan Markup Pengadaan Komputer Disdik Sinjai 2023 Kembali Mencuat
Ia mendapatkan jabatan baru sebagai Kanit 1 Unit 5 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Ada beberapa kasus yang akan di wariskan polisi yang berpangkat AKP itu.
Adapun warisan kasus yang mencolok dan tidak dapat diselesaikan polisi putra tulen Sinjai itu, yakni kasus dugaan Korupsi Pengadaan Fingerprint ( mesin ceklok ) yang melibatkan mantan Pj Bupati Sinjai yang kini menjabat selaku Sekda Sinjai.
Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?
AKP Andi Rahmatullah, saat melakukan konferensi pers akhir tahun 2024, bersemangat lalu meyakini akan ada tersangka di awal tahun 2025 terkait kasus mesin ceklok tersebut.
Namun saja, sampai pertanggal 12 Juni 2025, kasus ceklok tersebut masih berproses di Polres Sinjai.
Dikonfirmasi melalui seluler ,Kamis (12/6/2025) polisi putra daerah Sinjai itu mengatakan, kasus mesin ceklok tetap berproses.
Baca Juga : Menata Arah Kesehatan Sinjai, Sekda Dorong Layanan yang Lebih Responsif
Namun saja, AKP Andi Rahmatullah, tidak merespon terkait siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Masih berproses, penyidikan pemeriksaan saksi dan penyitaan BB,” singkatnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

