Logo Harian.news

Ancaman Police Line Menghantui Usaha Tak Berizin di Gowa

Kasim Sila : Tindak Tegas Resto Tak Patuh Aturan!

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 14 Mei 2025 18:59
Ketua Pansus DPRD Giwa, Abdul Razak mengultimatum Mie Gacoan saat rapat Pansus LKPJ Bupati ||handover
Ketua Pansus DPRD Giwa, Abdul Razak mengultimatum Mie Gacoan saat rapat Pansus LKPJ Bupati ||handover

HARIAN.NEWS, GOWA – Tiga nama besar di dunia kuliner Gowa kini berada di ujung tanduk.

Mie Gacoan, Richeese Factory, dan Cang Kuning tengah menjadi sorotan tajam dalam Rapat Khusus Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, DPRD Gowa, Abdul Razak, sempat diskors dan kembali dilanjutkan pukul 13.30 WITA.

Baca Juga : FRAKSI Tuntut Penertiban Mie Gacoan & Richeese: Izin Usaha Harus Tuntas!

Dalam rapat tersebut, hanya dua dari tiga pihak swasta yang diundang yang hadir, yakni Richeese Factory dan Cang Kuning.

Mie Gacoan kembali tidak memenuhi undangan tanpa alasan jelas, memicu kemarahan dari pimpinan Pansus.

Fakta mengejutkan terungkap saat kedua perwakilan restoran hadir. Ternyata, mereka belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) – dua syarat mutlak untuk legalitas operasional bangunan usaha.

Baca Juga : Mie Gacoan dan Cang Kuning Absen di Rapat DPRD Gowa, Pansus: Kami Tak Akan Diam!

Wakil Ketua Pansus, M. Kasim Sila, mengecam keras ketidakpatuhan ini.

“Kalau mereka tidak punya niat untuk tunduk pada aturan daerah, kami akan ambil langkah tegas. Kami dorong agar lokasi usaha mereka segera diberi garis polisi (police line),” tegasnya lantang.

Sikap tegas juga disampaikan Ketua Umum Federasi Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI), M. Fajar.

Baca Juga : Belum Kantongi Izin, Sejumlah Restoran Populer di Gowa Diambang Sanksi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda