HARIAN.NEWS, SINJAI – Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Seorang oknum guru olahraga di SMA 4 Aruhu, Kabupaten Sinjai, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai.
Kasus ini mencuat setelah keluarga seorang siswi berinisial IF melaporkan dugaan tindakan tidak pantas tersebut kepada pihak kepolisian.
Terlapor diduga melakukan kontak fisik pada bagian sensitif tubuh korban di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (1/4/2026).
Baca Juga : FC JOIN Bulukumba Menang Telak 5-2 atas FC Jurnalis Sinjai
Namun, penanganan kasus ini diwarnai perbedaan keterangan dari korban. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa awalnya korban hanya mengaku tangannya ditarik oleh guru yang bersangkutan.
Beberapa hari kemudian, keterangan tersebut berubah dengan adanya pengakuan terkait dugaan sentuhan pada bagian vital tubuh.
“Awalnya hanya penarikan tangan, namun selang beberapa hari berubah menjadi pengakuan adanya sentuhan pada bagian sensitif,” ujar Kepala SMA 4 Aruhu saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga : Minimnya Transparansi Dugaan Penyimpangan Dana Hibah SPAM PDAM Sinjai
Minimnya saksi juga menjadi kendala dalam mengungkap peristiwa tersebut. Saat kejadian berlangsung, di dalam kelas hanya terdapat tiga orang, yakni guru dan dua siswa. Salah satu siswa lainnya mengaku tidak melihat adanya tindakan yang dilaporkan.
Di tengah simpang siur informasi, terlapor saat ini telah berada di Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA.
Kasus ini menambah perhatian terhadap pentingnya perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah. Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dinilai krusial guna memastikan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Baca Juga : Praktisi Hukum Soroti Antrean BBM Subsidi di Sinjai, Dinilai Langgar Hak Warga
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
