HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2) kemarin, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Kejaksaan Agung telah melakukan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera diadili.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun media sosial Kumparan pada 14 Februari 2025, Tom berharap kebenaran dapat terungkap dalam proses hukum yang akan dijalaninya.
“Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap (harapannya),” ujar Tom.
Baca Juga : Potensi Tambah Luasan Tanam, Kementan dan Kejaksaan RI Sinergi Manfaatkan Lahan Hasil Sitaan
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Ia berusaha memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu di lokasi. Namun, pejabat kejaksaan tampak berusaha segera menggiringnya masuk ke mobil tahanan, hingga terjadi perdebatan.
“Saya punya hak untuk bicara. Wartawan sudah ada di sini,” kata Tom.
Selain itu, ia juga mempertanyakan lamanya proses penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan, yang menurutnya membutuhkan waktu cukup panjang sebelum akhirnya berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga : Kejari Barru Dikecam soal Tuntutan Ringan Terdakwa Kekerasan Seksual
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan dan berharap persidangan nanti bisa berjalan secara objektif dan transparan.
PENULIS: SRI ASNI HARIANI
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
