Logo Harian.news

Kawal Ketat Kejati Sulsel; Dugaan Sertifikasi di Atas Laut Tanjung Bunga dan Dimensi Pelanggaran HAM Ekologis

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 15 Februari 2026 11:45
Iwan Mazkrib,Kabid Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel ||Ist
Iwan Mazkrib,Kabid Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel ||Ist

Ketika reklamasi atau penguasaan ruang laut menyebabkan penyempitan wilayah tangkap nelayan dan mengganggu ekosistem pesisir, maka yang terancam bukan hanya tata ruang, tetapi hak hidup dan penghidupan masyarakat.

Dalam perspektif prinsip-prinsip bisnis dan HAM, korporasi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia dan tidak berkontribusi terhadap pelanggaran. Jika penguasaan ruang laut berdampak langsung pada hilangnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam, maka terdapat indikasi tanggung jawab hukum korporasi yang harus diuji.

BADKO HMI Sulsel menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel, namun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh. Seluruh dokumen perizinan, peta tata ruang, serta proses penerbitan sertifikat harus dibuka secara terang kepada publik.

Baca Juga : HMI Sulsel Nilai Keterlibatan Kodim Sidrap di Luar Kewenangan, Desak Evaluasi

“Ini adalah ujian integritas penegakan hukum dan komitmen negara terhadap keadilan ekologis. Jika benar ada sertifikasi atas laut yang menguntungkan pihak tertentu, maka itu harus diusut tuntas tanpa pandang jabatan maupun kekuatan modal,” tegas Iwan Mazkrib.

Kasus ini kini menjadi penentu: apakah hukum benar-benar berdiri melindungi ruang hidup rakyat dan konstitusi, atau justru membiarkan praktik yang berpotensi mencederai keadilan sosial dan ekologis.

Hukum itu tentang permainan. Dijalani tergantung kepentingan. Jika Keadilan adalah tujuannya, maka rute seorang penegak adalah mengadili.***

Baca Juga : Kasus Hilangnya Bilqis, Badko HMI Sulsel Desak Evaluasi Total ‘Bandara” Sistem Keamanan Nasional

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda