Logo Harian.news

Kecam Teror Kepala Babi di Tempo, IPW Dorong Kapolri Lakukan Penyidikan

Editor : Rasdianah Jumat, 21 Maret 2025 18:15
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. Foto: ist
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan pengiriman potongan kepala babi ke Kantor Media Tempo. Diketahui redaksi Tempo telah menerima teror kepala babi pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan peristiwa tersebut adalah intimidasi dan teror terhadap kerja jurnalistik yang independen.

“Hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers melalui cara-cara intimidasi, teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media,” ujar Sugeng dalam keterangannya yang diterima harian.news, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga : Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Sugeng menambahkan, padahal jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seperti yang tetmaktub dalam pasal 4 yang menyebutkan bahwa: pers bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Sementara pada pasal 8 dinyatakan bahwa jurnalis berhak mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini kewajiban pemerintah adalah melindungi kebebasan pers dan melindungi keamanan kerja jurnalis maka Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowk menyelidiki dan menemukan pelaku pengiriman potongan kepala babi kepada Media Tempo.

Baca Juga : GP Ansor Pertanyakan Serangan Tempo ke Mentan di Tengah Isu Mafia Pangan

“Sebab, hal itu sudah merupakan ancaman, teror, dan intimidasi terhadap dunia pers dan jurnalis,” ujarnya.

Duduk Perkara Teror Kepala Babi

Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang terbungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga : Pengurus SMSI Sulsel dan PWI Sulsel Sesalkan Jurnalis Muda Berdemo Bela Tempo yang Dinyatakan Bersalah Secara Etik

Setelah dibuka, tercium bau menyengat dari paket tersebut dan ternyata berisi kepala babi yang sudah dipotong kupingnya.

Tempo sebagai media sepanjang masa keberadaannya sebagai media telah menunjukkan posisinya yang independen , kritis dan informatif sehingga dipercaya oleh publik karenanya IPW bersama dengan civil society mendukung kerja jurnalistik Tempo bebas dari tekanan dan intimidasi.

Dalam hal ini, IPW meminta pihak keamanan dalam hal ini Polri untuk mengusut teror, intimidasi dan ancaman yang sangat meresahkan dan menciderai dunia pers Indonesia ini.

Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda