HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mengatasi penggunaan badan jalan oleh pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kecamatan Tamalanrea melaksanakan patroli penertiban di sepanjang wilayah Poros Perintis Kemerdekaan, Rabu (4/9).
Patroli ini dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea, Abdullah, SE, didampingi Kasi Kebersihan Kelurahan Tamalanrea, Yusran Kahar, serta didukung oleh Babinsa dan BKO Pol PP Kecamatan Tamalanrea.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan bagi para PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, yang menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Abdullah, SE, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program rutin kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau para pedagang untuk mengikuti aturan yang ada dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, demi menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan bersama,” ujar Abdullah, SE.
Yusran Kahar, selaku Kasi Kebersihan Kelurahan Tamalanrea, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung upaya ini dengan pengawasan rutin di titik-titik yang kerap digunakan oleh PKL. Patroli penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan Poros Perintis Kemerdekaan tetap terjaga ketertibannya.
Selain menertibkan PKL, patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya tertib lingkungan. Pemerintah Kecamatan Tamalanrea berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan solusi bagi PKL agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu kepentingan umum.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
