HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Selatan sejak 10 hingga 17 Februari 2025 mencatat hasil yang menggembirakan.
Dalam kurun waktu sepekan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM, menyebutkan bahwa pada tahun 2024 tercatat 153 kasus kecelakaan, sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 91 kasus. Penurunan ini juga diikuti oleh berkurangnya angka fatalitas korban meninggal dunia secara signifikan.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Fatalitas Kecelakaan Turun 60%
“Tahun lalu ada 22 korban meninggal akibat kecelakaan. Tahun ini hanya 3 orang. Artinya, angka fatalitas menurun drastis hingga 86%,” ujar Kombes Karsiman, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan Polda Sulsel dalam meningkatkan keamanan berlalu lintas.
Kegiatan preemptif naik 145%, sementara tindakan preventif terhadap kendaraan meningkat 100%. Selain itu, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggar lalu lintas juga meningkat drastis hingga 303%.
Baca Juga : Polda Sulsel Tambah 25 ETLE untuk Tertib Lalu Lintas, Intip Lokasinya
Operasi Keselamatan Pallawa masih akan berlangsung hingga 24 Februari 2025, dengan harapan tren penurunan kecelakaan dapat terus berlanjut. Selain untuk menciptakan kesadaran berlalu lintas, operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi agar pengendara semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” tutup Dirlantas Polda Sulsel.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Tilang Manual Dihapus 2025, Komisi III FPKS Dukung Langkah Transformasi Digital
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
