HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mohammad Ramdhan Pomanto akan kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Makassar pada Minggu, (24/11/2024) mendatang.
Danny Pomanto mengatakan, Ia berencana menggelar kegiatan konsolidasi besar di hari pertamanya kembali memimpin Kota Makassar.
Baca Juga : Sekcam Tamalanrea Hadiri Malam Pesta Rakyat Buntusu, Warga Antusias
Danny menyampaikan bahwa seluruh pegawai Pemerintah Kota Makassar akan dikumpulkan di Anjungan Pantai Losari, Jl. Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu pagi.
“Kita salat subuh berjamaah Acara ini akan diawali dengan salat subuh berjamaah di Anjungan City of Makassar, konsolidasi satu kota, semua unsur birokrat untuk menjaga pemilu damai, luber, bebas, dan rahasia,” ujar Danny Pomanto, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini, menurut Danny, bertujuan untuk menjaga stabilitas menjelang hari pencoblosan.
Baca Juga : Maulid Nabi 1448 Hijriah, Camat Tamalanrea Ajak Warga Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah SAW
Ia menekankan pentingnya memastikan kesiapan seluruh elemen pemerintah kota, termasuk logistik pemilu dan rencana darurat menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
“Mau dikasih utuh dulu kepingan-kepingan birokrat. Itu untuk menjaga stabilitas, memastikan logistik. Ini agenda nasional, harus dipastikan, termasuk kondisi pulau-pulau, cuaca, dan rencana darurat jika terjadi badai,” jelasnya.
konsolidasi ini, kata Danny Pomanto untuk memperkuat koordinasi antarbirokrat demi memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai di Kota Makassar.
Baca Juga : Camat Patiroi Serahkan Bantuan KSB Korban Kebakaran di Tamalanrea Indah
Diketahui Danny Pomanto mengambil cuti sejak 25 September hingga 23 November 2024 dalam rangka keikutsertaannya sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Cagub Sulsel).
Danny Pomanto kemudian digantikan oleh Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, bersama beberapa kepala daerah lainnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : SMEP 2026 di Kecamatan Tamalanrea, Melinda Aksa Minta PKK Harus Responsif
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
