HARIAN.NEWS, JAKARTA – Hingga Sabtu (17/2/2024), Kemenkes mencatat jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal sebanyak 57 petugas, terdiri dari 29 orang dari KPPS, 10 orang linmas (perlindungan masyarakat), 9 saksi, 6 petugas, 2 orang PPS dan 1 orang dari Bawaslu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebagian besar petugas yang wafat berusia 41-50 tahun.
“Penyebab kematian 13 (orang) karena penyakit jantung, death on arrival (DOA) 11 orang, kecelakaan 8 orang, ARDS (Acute Respiratory Hipertensi) 5 orang, penyakit serebrovaskular 4 orang, MOF (Multi Organ Failure) 2 orang, septic shock 2 orang, serta sesak napas, asma, diabetes mellitus 1 orang,” kata Nadia, dikutip dari kumparan, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga : Direktur Operasional RSUP Wahidin : Gedung “Mochil” yang Retak Sudah Diperbaiki
Lebih jauh, terkait sebarannya paling banyak ada di Jabar dengan 13 orang. Kemudian disusul Jatim 12 orang dan Jateng 11 orang.
Kemudian di DKI 6 orang, Banten, Sumsel, Kalbar, Sulsel, Sumut 2 orang dan Riau, Sumbar, Kaltim, Sulut dan DIY 1 orang.
Dalam hal ini, Nadia menjelaskan, Kemenkes sudah mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan di bidang kesehatan untuk petugas KPPS.
Baca Juga : Waspada! Super Flu Masuk Indonesia
Upaya persiapan kegawatdaruratan yang dilakukan Kemenkes meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
