Logo Harian.news

Kementerian Komdigi Sosialisasikan Panggilan Darurat 112 di Jeneponto

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 23 Oktober 2025 17:30
Kementerian Komdigi RI sosialisasikan layanan darurat NTPD 112 di Jeneponto ||Ist_aswin@harian.news
Kementerian Komdigi RI sosialisasikan layanan darurat NTPD 112 di Jeneponto ||[email protected]

HARIAN.NEWS, JENEPONTO — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Agung Setio Utama selaku Ketua Tim, bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto. Kamis, 23/10/2025

Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Jeneponto Achmad, S.P., M.Adm. Pem., serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Maskur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta sosialisasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Komdigi. Ia menegaskan pentingnya keberadaan layanan nomor darurat 112 ini, yang memiliki fungsi serupa dengan 911 di luar negeri sebagai layanan panggilan darurat terpadu milik pemerintah.

Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik

“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi sistem yang menyatukan semua unsur—pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat—dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujar Maskur.

Sementara itu, Agung Setio Utama, selaku Ketua Tim dari Kementerian Komdigi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional dalam perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

“Tujuan dari layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian gawat darurat lainnya. Layanan ini bebas biaya alias gratis, dan langsung terhubung dengan instansi terkait,” jelas Agung.

Baca Juga : Antusiasme Masyarakat Jeneponto, 5.973 Bakul Maulid Terkumpul!

Ia menambahkan, konsep dari layanan ini mengusung prinsip “Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi.” Artinya, masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk seluruh kondisi darurat, sementara sistem akan menyalurkan laporan ke dinas atau lembaga yang berwenang menangani situasi tersebut.

Di akhir kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Komdigi atas inisiasi dan dukungan dalam memperkuat sistem layanan darurat ini. Harapan kami, ke depan 112 dapat segera terintegrasi penuh di Kabupaten Jeneponto demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. ***

Baca Juga : Paris Yasir Pimpin Panen Raya, Ajak Petani Gaspol dengan Teknologi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda