4. Santunan Pekerja Terdampak (Rp52,5 Juta)
28 pekerja dengan kategori terdampak berat dan sedang menerima paket sembako serta tali asih sebagai bentuk kepedulian sosial.
5. Dukungan Wirausaha MPSI (Rp750 Juta)
Pelatihan dan modal usaha diberikan untuk memperkuat kapasitas wirausaha masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.
Baca Juga : Menaker: RUU PPRT Kunci Pelindungan PRT, Ini Isinya
Pemulihan Jangka Panjang
Menaker Yassierli menekankan bahwa pemulihan tidak berhenti pada bantuan awal. Melalui BBPVP Medan dan Aceh, Kemnaker menyiapkan program jangka menengah dan panjang berupa:
– Pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pascabencana
– Peningkatan keterampilan kerja dan kewirausahaan
– Penguatan produktivitas menuju kemandirian ekonomi
“Bencana boleh meruntuhkan bangunan, tetapi tidak boleh meruntuhkan semangat. Kita jadikan musibah ini sebagai titik untuk bangkit lebih kuat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan – pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat – untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan dan penguatan SDM di Sumatera Utara dan Aceh.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

