HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menutup rangkaian Program Pemagangan Nasional Batch I yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga April 2026, dengan total partisipasi mencapai 16.112 peserta. Penutupan dilakukan di Jakarta pada Jumat (24/4/2026), sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan arah kebijakan peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program pemagangan bukan sekadar sarana menambah pengalaman kerja, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri.
Baca Juga : Wamenaker: Ijazah Bukan Jaminan, Kompetensi Kunci Raih Kerja
“Program ini dirancang untuk membentuk kesiapan kerja berbasis keterampilan nyata. Jadi tidak berhenti pada pengalaman, tetapi berlanjut pada pengakuan kompetensi,” ujar Yassierli dalam sambutannya.
Sebagai tindak lanjut, para peserta yang telah menyelesaikan program akan diarahkan mengikuti sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus mengakui kemampuan kerja yang telah diperoleh selama masa pemagangan.
“Kami mendorong peserta memanfaatkan fasilitas sertifikasi gratis ini. Ini penting sebagai bukti kompetensi yang bisa meningkatkan daya saing di pasar kerja,” katanya.
Baca Juga : Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi, Target 70 Ribu Peserta di 2026
Ia juga mengingatkan agar peserta mempersiapkan diri secara matang sebelum mengikuti uji kompetensi, baik di balai pelatihan Kemnaker maupun melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terafiliasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemnaker menemukan bahwa pelaksanaan program masih cenderung terpusat di Pulau Jawa. Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan mendorong distribusi program yang lebih merata hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kesempatan ini harus bisa dirasakan seluruh putra-putri daerah, tidak hanya di wilayah tertentu,” tegas Yassierli.
Baca Juga : Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja
Selain pemerataan wilayah, cakupan program juga akan diperluas agar tidak terbatas pada jurusan atau bidang tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka akses lebih luas bagi berbagai latar belakang pendidikan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

