MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Perumda Air Minum Makassar terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di pembayaran tagihan.
Kini pembayaran secara online melalui aplikasi mobile banking juga bisa dibayar melalui tambahan channel/fitur pembayaran PDAM melalui myBCA, BNI Mobile Banking, Briva (BRI virtual Account).
Selain itu, selama ini pembayaran air secara digital juga bisa dilakukan di sejumlah loket pembayaran online baik di mini market, kantor pos, gerai atau outlet PPOB , atau menggunakan aplikasi Solusi Bayar.
Baca Juga : Air ke Utara Kota Menurun Akibat Pulsator Dipenuhi Lumpur, PDAM Makassar Lakukan Langkah Ini
Dengan aplikasi PDAM Info maka pelanggan dimana saja tak perlu repot membayar tagihan karena hal itu bisa dilakukan cukup dengan gadget atau ponsel di tangan.
Selain itu, aplikasi PDAM Info ini menyediakan akses informasi terkait pelayanan PDAM.
Untuk menikmati layanan dan fitur-fiturnya, cukup dengan mendownload aplikasi PDAM INFO di Playstore.
Baca Juga : Upaya Perumda Air Minum Kota Makassar Turunkan Tingkat Kehilangan Air
Batas waktu pembayaran tagihan rekening air bagi pelanggan PDAM Kota Makassar mengalami perubahan sejak Juli 2021.
Jika sebelumnya batas pembayaran rekening air sampai Tanggal 25 setiap bulan maka mulai Juli 2021 dimajukan sampai Tanggal 20 setiap bulannya.
Baca Juga : Rayakan Natal Bersama Karyawan Kristiani, Dirut PDAM Titip Pesan Khusus
Perubahan batas waktu pembayaran bulanan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Makassar ini berdasarkan keputusan direksi PDAM Kota Makassar Nomor 059/B.3a/IV/2021.
Jadi dihimbau pelanggan agar tetap disiplin bayar tagihan sebelum tanggal 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda.
Baca Juga : Kebocoran Pipa di Perintis Kemerdekan, PDAM Makassar Jadwalkan Perbaikan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News