HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperketat pengawasan pajak reklame sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi pajak reklame tercatat mencapai Rp30,6 miliar atau sekitar 45,1 persen dari target tahunan sebesar Rp68 miliar.
Kepala Bapenda Makassar, Asminullah, menegaskan bahwa pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi dua sektor penting yang menopang kemandirian fiskal daerah.
Baca Juga : Bapenda Hadiri Persiapan Pemberian Penghargaan Kepada Tokoh Masyarakat jelang HUT Makassar ke 418
“PBB dan pajak reklame berkontribusi cukup signifikan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah. Kami terus memperkuat pengawasan lapangan serta menyediakan layanan pembayaran yang mudah dan transparan,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Asminullah juga menambahkan, pihaknya terus melakukan optimalisasi pendapatan melalui pembaruan data objek pajak serta pemanfaatan sistem pembayaran digital.
“Kami mengintensifkan pengawasan reklame, memperbarui data objek pajak, dan menghadirkan sistem pembayaran digital guna mencapai target pajak,”tandas mantan Camat Rappocini itu.
Baca Juga : Bapenda Makassar Siap Dukung Pembuatan Film Dengan Kearifan Lokal
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
