Logo Harian.news

Kepala BPOM RI Terbitkan Edaran Untuk Para Pejabat Struktural

Editor : Redaksi Rabu, 28 Agustus 2024 09:53
Kepala BPOM RI Terbitkan Edaran Untuk Para Pejabat Struktural
APERSI

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan BPOM untuk menuliskan nama dia tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum.

Surat Edaran yang di tanda tangani Taruna Ikrar Nomor : KP.08.01.24.24.08.24.07
Tentang Pencantuman Nama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI
Dalam Naskah Dinas Dan Dokumen Resmi
Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Dalam rangka mewujudkan konsistensi dan keseragaman penulisan nama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dalam naskah dinas dan dokumen resmi Badan POM serta memperhatikan ketentuan Peraturan Badan
Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu dilakukan penyeragaman penulisan nama Kepala Badan POM RI sehingga dapat
mendukung efektivitas dan efisiensi pengelolaan naskah dinas dan dokumen
resmi, serta komunikasi tulis intern maupun ekstern oleh Badan POM.

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Penghargaan atas Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan dari GP Farmasi Indonesia

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh Pejabat
Pimpinan Tinggi, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dan Pegawai di lingkungan Badan POM berkaitan dengan pencantuman nama Kepala Badan RI dalam naskah dinas, dan dokumen resmi Badan POM.

Lanjut taruna ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan surat edaran tersebut yakni untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga keharmonisan dalam lingkup BPOM, taruna tak ingin gelar akademik justru menambah jarak sosial.

Menurut salah satu ilmuwan dunia ini, sebagai pimpinan di BPOM mendorong seluruh keluarga besar BPOM untuk meraih akademik tertinggi tapi tujuan akhir dari sebuah capaian akademik, lebih banyak tanggung jawab publik, berkarya untuk rakyat bangsa dan negara.

Baca Juga : Taruna Ikrar Bawa BPOM Masuk 6 Besar Nasional IKD ASN, Tata Kelola SDM Berbasis Data Makin Kuat

Taruna menjelaskan, penghapusan gelarnya dalam surat-menyurat itu sebagai personal oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa namun kalau yang saya lakukan yang ini diikuti saya akan sangat berbahagia,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda