HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Kegiatan yang berlangsung di Karebosi Premier Hotel ini dihadiri oleh 100 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-Kota Makassar.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait PBG, sebuah sistem perizinan baru yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Makassar.
Baca Juga : Lima Perusahaan Catat Realisasi Investasi Terbesar di Makassar pada 2024
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pemerintah setempat, dapat memahami mekanisme PBG dan SIMBG secara menyeluruh, sehingga proses perizinan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Helmy Budiman.
Pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi baru di bidang perizinan bangunan dan tata ruang, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,556 Triliun, Penyumbang Tertinggi di Sulsel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News