Logo Harian.news

Kepolisian Sebut KPK Sudah Terima Supervisi Penyidikan Kasus Pemerasan SYL

Editor : Rasdianah Kamis, 09 November 2023 17:05
KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp30 Miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ist
KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp30 Miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepolisian menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetujui permintaan supervisi atau kerja sama penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

“Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip harian.news dari liputan6, Kamis (9/11/2023).

Ada pun surat tersebut sebelumnya dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada 11 Oktober lalu. Dilanjutkan, Polda Metro Jaya juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada 18 Oktober.

Baca Juga : Begini Respons SYL terhadap Penetapan Tersangka atas Firli Bahuri

Perihal isi surat itu, Polda meminta agar Dewas turut membantu mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi dalam rangka pelaksanaan supervisi.

“Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas, artinya tadi, tujuan proses penyidikan ini agar efisien, efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan,” kata dia.

Namun, Trunoyudo tak menjelaskan soal proses penyidikan kasus dugaan pemerasan setelah KPK melakukan supervisi. Ia hanya mengatakan kalau teknis penyidikan sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga : KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 ‘Teman Dekatnya’ ke Luar Negeri

“Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuan nya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan,” tutur dia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081282111231

Follow Social Media Kami

KomentarAnda