Logo Harian.news

Ketua Dewan Pers: Semangat Mendirikan Perusahaan Pers Harus Disertai Kemampuan Mensejahterakan Karyawan

Editor : Redaksi Selasa, 17 Januari 2023 23:29
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu saat jumpa pers perdananya, Selasa (17/1). Dok. Dewan Pers
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu saat jumpa pers perdananya, Selasa (17/1). Dok. Dewan Pers
APERSI

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan, terutama di tahun politik menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan. Untuk itu, Dewan Pers mengajak berkolaborasi berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers, sekaligus menjaga kemerdekaan pers dari para “penumpang gelap”.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (17/1/2023). Ninik melanjutkan, penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kerja multi stakeholders.

Baca Juga : BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028  

“Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif. Kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers,” ujar Ninik dalam jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025.

Ia juga meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers. Menurutnya, semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas, guna bersama sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat. Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Baca Juga : Dewan Pers Kena Efisiensi, Program Ikut Terdampak

Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ninik menegaskan, tegaknya negara demokrasi ditandai antara lain oleh adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers.

Tahun 2023 adalah tahun politik menyongsong pelaksanaan pemilu pada 2024. Pemilu merupakan proses demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa dan menjadi penentu wajah demokrasi Indonesia berikutnya. Tanpa pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, kualitas demokrasi akan turun.

Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis. Ninik merefleksikan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2014 dan 2019. Saat itu, ditemukan sejumlah pemberitaan yang tidak hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menyalahi kehadiran pers sebagai pilar keempat demokrasi, tetapi juga berpotensi meruntuhkan sendi-sendi keutuhan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga : Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

“Karena karya jurnalistik adalah buah dari pelaksanaan fungsi pers, hendaklah berkontribusi untuk mengokohkan pilar demokrasi, bukan sebaliknya digunakan sebagai sarana untuk meruntuhkan demokrasi,” kata Ninik.

Ninik juga menyinggung adanya upaya Dewan Pers untuk terus melindungi karya jurnalistik dengan salah satunya menerbitkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda