Logo Harian.news

Ranperda APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Luwu Utara Pimpin Sidang Pendapat Akhir APBD

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 01 Oktober 2025 16:15
Ketua DPRD Luwu Utara memimpin sidang penting mengenai APBD Perubahan 2025 ||hamsul@harian.news
Ketua DPRD Luwu Utara memimpin sidang penting mengenai APBD Perubahan 2025 ||[email protected]

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Husain, S.E. Agenda utama sidang adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sidang paripurna yang berlangsung pada hari Selasa, hingga Rabu malam, (30/9 2025), di ruang sidang DPRD Luwu Utara, diawali dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Juru bicara dari setiap fraksi secara bergantian menyampaikan pendapatnya, antara lain: Efendy dari Fraksi PAN, Riswan Bibbi dari Fraksi PKB, Jamal, S.H. dari Fraksi Partai Golkar, H. Mahfud Yunus, M.M. dari Fraksi Nasdem, Elvis, S.E. dari Fraksi Demokrat, dan I Wayan Suthe dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Luwu Utara Ungkap Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, H. Mahfud Yunus, M.M. dari Fraksi Nasdem menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2025 yang telah dilaksanakan secara mendalam dan konstruktif. Beliau menyatakan,

“Pembahasan Ranperda ini telah melibatkan berbagai masukan dan instruksi dari anggota DPRD, baik dalam pembahasan di tingkat komisi maupun badan anggaran, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diharapkan, seluruh proses ini dapat menyempurnakan rencana pembangunan daerah dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara di masa depan.

Baca Juga : DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2025 untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2025.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), undangan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perwakilan media massa. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda