“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,” (HR. Bukhari).
Saat menyampaikan hadis ini, Rasulullah mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan, menandakan kedekatan yang sangat erat dengan beliau di surga.
Baca Juga : Perceraian Meroket, Butuh Solusi Islam
Ironisnya, di era modern ini, sebagian masyarakat masih mengukur “kemuliaan” pernikahan dari status perawan atau tidaknya sang mempelai wanita. Padahal, parameter kemuliaan dalam Islam tidak pernah berpijak pada sejarah masa lalu seseorang, melainkan terletak pada ketakwaan dan akhlaknya.
Menikahi janda adalah bentuk empati sosial sekaligus transaksi akhirat yang menguntungkan. Mengubah sudut pandang dari sekadar gengsi menuju ranah ibadah, adalah langkah awal membentuk masyarakat yang lebih beradab dan penuh keberkahan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
