HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (22/5/2024) ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB.
Baca Juga : Eric Horas Minta Pimpinan Sementara Segera Agendakan Pembentukan Tatib
Langkah-langkah tersebut termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Dengan adanya RDP ini,diharapkan permasalahan terkait penempatan P3Kguru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal.
Baca Juga : Perjalanan Hidup Irwan Hasan: Dari Tukang Tambal Ban, Kini Ketua Fraksi PPP Makassar
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News