HARIAN.NEWS, BANDUNG – KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung terkait dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan dilakukan KPK, Senin (10/3/2025) kemarin.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan penggeledahan ini didasari adanya keterangan saksi. Sehingga untuk mengkonfirmasi, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo, dikutip dari kumparan, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengatakan dugaan korupsi di Bank BJB ini terkait pengadaan iklan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai miliaran Rupiah.
Namun demikian, belum dibeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, identitasnya belum diungkap ke publik.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
