HARIAN.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp117 miliar untuk tahun 2025.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango. Menyampaikan permohonan tambahan anggaran tersebut saat Rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
Menurutnya kebutuhan KPK di 2025 ada sekitar Rp1,3 triliun, sementara pagu indikatif yang ada sekitar Rp1,2 triliun.
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
Ketua sementara KPK tersebut menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan per program yang ada di KPK, seperti program pencegahan dan penindakan perkara korupsi di pagu indikatif.
Jika dirinci, tambahan anggaran tersebut untuk program dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar, serta program pencegahan dan penindakan perkara Rp52,11 miliar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
