HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang digelar di Hotel Four points by Sheraton, Kamis (6/2/2025) malam.
Baca Juga : Safari Ramadan Ditutup di Barrang Lompo, Munafri Siapkan “Pete-pete Pulau” Gratis dan Target Listrik 24 Jam

Ketua KPU Makassar M Yasir Arafat membacakan putusan penetapan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, dengan perolehan suara dengan perolehan suara terbanyak 319.112 suara dengan presentase 54,72% dari total suara.
“Berdasarkan hal tersebut di atas Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan calon walikota dan wakil walikota Makassar nomor urut 1 saudara Munafri Arifuddin dan hj Aliyah mustika Ilham sebagai Pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih periode tahun 2024 2029,” ujar Yasir.
Baca Juga : Apresiasi Garda Terdepan Kota, Munafri Serahkan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara. MK menyatakan bahwa gugatan mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk diajukan.
Diketahui, Pilwalkot Makassar diikuti oleh empat Paslon diantaranya, Paslon nomor urut 1 Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Paslon no 02 Andi Seto – Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), Paslon no 03 Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara (INIMI) dan Paslon nomor 04 Amri Arsid – Abdul Rahman Bando (AMAN).
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Safari Ramadan di Rappocini, Wali Kota Munafri Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

