HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua KPU Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Muhammad Yasir Arafat menyebut, ada dua lokasi baru tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Yasir menjelaskan, pada Pemilu lalu, ada 6 TPS khusus yang terdiri dari 3 TPS di rutan dan 3 TPS di lapas. Sedangkan Pilkada, ada dua lokasi baru yang menjadi titik TPS khusus. Jumlahnya pun bertambah menjadi 7 namun jumlah TPS khusus di lapas berkurang satu.
“Ada dua yang baru yaitu Permata dan PIP. Yang lain rutan dan lapas itu ada di Pemilu kemarin,” jelasnya, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Munafri-Aliyah Resmi Menangi Pilwalkot Makassar 2024
Dia merincikan, TPS khusus ini tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan kampus hingga kampung kusta.
Sebanyak 3 TPS akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, 2 TPS di Rutan Kelas I Makassar, 1 TPS di Kampung Kusta Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA), dan 1 TPS di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
“Ini yang sudah kami tetapkan kemarin di dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT,” kata Yasir,
Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilwalkot Makassar 2024 Rendah, Hanya 58 Persen
Selanjutnya, KPPS yang bertugas di TPS khusus juga merupakan KPPS khusus dari internal.
Dia mencontohkan, di TPS Permata, maka petugas KPPS-nya juga berasal dari organisasi tersebut. Nantinya, peserta KPPS tersebut dilantik dan menerima bimbingan teknis (bimtek) bersama lainnya, pada 7 November mendatang.
Tak hanya itu, petugas KPPS di dua TPS khusus baru tersebut bisa segera menyesuaikan dengan pemberian simulasi Pilkada H-7 jelang pencoblosan.
Baca Juga : 3 Rumah Sakit Ini Dipersiapkan untuk Pemeriksaan Kesehatan Cakada Kota Makassar
“Begitu pun dari PIP orang di dalam kampus yang jadi KPPS-nya. Rutan, lapas, semua itu orang dalam. Pasti pegawai lapas yang jadi KPPS lapas, pegawai rutan yang jadi KPPS rutan,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
