Logo Harian.news

KPU RI Gelar Sikadeka, Taufan Pawe Turut Hadir Wakili Golkar Sulsel

Editor : Rasdianah Senin, 04 Desember 2023 20:27
Suasana Bimtek Sikadeka di kursi perwakilan Golkar. Foto: dok
Suasana Bimtek Sikadeka di kursi perwakilan Golkar. Foto: dok

Dihadiri Ketua Bawaslu RI dan Komisioner KPU, Taufan Pawe Ikuti Bimtek Sikadeka di Jakarta

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Senin (4/12/2023).

Pemateri Bimtek Sikadeka, di antaranya Komisioner KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Waketum Pemenangan Pemilu DPP Golkar Ahmad Doli.

Baca Juga : Soal Kotak Kosong di Pilgub Sulsel, Pengamat: Masih Terlalu Dini

Ketua Biro Pendidikan, Pengembangan, SDM/LO Partai Golkar Sulsel, Sulkifli Nasrullah mengatakan, Sikadeka ini merupakan alat atau instrumen yang disiapkan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk lebih memudahkan peserta pemilu dalam hal ini Partai Politik maupun caleg.

“Sikadeka ini membuat pelaporan keuangan partai maupun caleg lebih akuntabel dan transparan,” katanya.

Dirinya berharap, para caleg Partai Golkar memperhatikan Sikadeka dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengab penanggung jawab Sikadeka Partai Golkar disetiap tingkatan.

Baca Juga : Cukupkan Koalisi di Pilgub Sulsel, Danny-IAS Berebut Rekomendasi PKS

“Sebab bila peserta pemilu (partai dan caleg) tidak melaporkan dana kampanye maka sesuai PKPU no 18 tahun 2023 tentang dana kampanye dan Pasal 338 ayat (1),(2),(3),(4) UU 7/2017 Tentang Pemilu sanksinya bisa di diskualifikasi sebagai peserta pemilu & tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota menjadi calon terpilih,” harapnya.

Selain Taufan Pawe dan Sulkifli, Bimtek Sikadeka ini turut dihadiri Anggota Biro Kajian dan Strategir / Penanggung Jawab Sikadeka Golkar Sulsel Mustaqim Zulkifli, dan Operator Golkar Sulsel Muh. Furqnullah Ahmad.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda