HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan menetapkan anggota DPRD Terpilih 2024-2029, Kamis (2/5/2024) malam ini yang terdiri dari 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati mengatakan jadwal tersebut akan dilakukan di KPU dari 20 Kabupaten/Kota, yang mencakup wilayah KPU Sulsel.
“Jadi sudah ada dari MK, kita sisa membacakan nantinya,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
Kata Upi, keputusan yang nantinya disampaikan oleh MK telah sesuai dengan regulasi yang ada, atau sesuai dengan aturan pengambilan keputusan.
“Yang harus diingat ini adalah, apa yang disampaikan nanti malam itu sudah keputusan terbaik jadi semuanya harus menerima,” ujarnya.
Upi menjelaskan jika hanya ada 20 kabupaten/kota yang akan melakukan penetapan, artinya masih tersisa 4 kabupaten menunda penetapan, yaitu Bulukumba, Wajo, Sidrap, dan Parepare.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo : Farid Judas Ucapkan Selamat untuk Naili-Ome
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan, agenda penetapan tersabut akan dilakukan di hotel claro jl A.P Pettarani.
Kata Abdi, pihaknya melakukan penetapan bersama daerah yang lain, sebab telah menerima surat resmi dari MK, asalkan tidak ada sengketa Pemilu tingkat kota.
“Semua partai politik sudah menerima hasil pemilu dan penetapan harus dilakukan, sesegera mungkin,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca Juga : Naili-Ome Menang Real Count PSU Pilkada Palopo 50,63 Persen
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
