HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan menetapkan anggota DPRD Terpilih 2024-2029, Kamis (2/5/2024) malam ini yang terdiri dari 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Komisioner KPU Sulsel Upi Hastati mengatakan jadwal tersebut akan dilakukan di KPU dari 20 Kabupaten/Kota, yang mencakup wilayah KPU Sulsel.
“Jadi sudah ada dari MK, kita sisa membacakan nantinya,” ujarnya.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Masih Tunggu Keputusan MK
Kata Upi, keputusan yang nantinya disampaikan oleh MK telah sesuai dengan regulasi yang ada, atau sesuai dengan aturan pengambilan keputusan.
“Yang harus diingat ini adalah, apa yang disampaikan nanti malam itu sudah keputusan terbaik jadi semuanya harus menerima,” ujarnya.
Upi menjelaskan jika hanya ada 20 kabupaten/kota yang akan melakukan penetapan, artinya masih tersisa 4 kabupaten menunda penetapan, yaitu Bulukumba, Wajo, Sidrap, dan Parepare.
Baca Juga : Jubir DIA Sebut KPU Tak Bisa Jelaskan ke Hakim Soal Suara Siluman di Pilgub Sulsel
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan, agenda penetapan tersabut akan dilakukan di hotel claro jl A.P Pettarani.
Kata Abdi, pihaknya melakukan penetapan bersama daerah yang lain, sebab telah menerima surat resmi dari MK, asalkan tidak ada sengketa Pemilu tingkat kota.
“Semua partai politik sudah menerima hasil pemilu dan penetapan harus dilakukan, sesegera mungkin,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan di Akhir Tahun 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News