HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk organik bersubsidi untuk Sulawesi Selatan pada 2025 mencapai 71.492 ton.
Jumlah ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 14.538 ton.
Senior Manager Pupuk Indonesia wilayah Sulamapua (Sulawesi, Maluku, dan Papua), Sukodim, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gowa menjadi penerima kuota pupuk organik terbesar di Sulsel, yakni sebanyak 18.615 ton.
Baca Juga : Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus
“Ini berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian. Kami hanya bertugas menyalurkan sesuai dengan aturan alokasi seluruh pupuk subsidi,” kata Sukodim.
Selain Gowa, daerah lain yang mendapat alokasi besar adalah Kabupaten Sidrap dengan 12.521 ton dan Kabupaten Bone sebanyak 7.945 ton. Namun, beberapa daerah seperti Toraja Utara, Selayar, dan Kota Parepare tidak mendapat jatah pupuk organik tahun ini.
Menurut Sukodim, distribusi kuota pupuk organik telah melalui kajian dan uji kelayakan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran serta mendukung program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Baca Juga : Bupati Gowa Apresiasi DLH di Beautiful Malino 2025
“Kenaikan ini adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dengan meningkatnya kuota pupuk organik untuk Sulsel, diharapkan swasembada pangan dan pertanian berkelanjutan dapat terwujud,” ujarnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
