Logo Harian.news

Lagi, Polresta Magelang Tangkap Pelaku Transaksi Obat Petasan Melalui Patroli Cyber

Editor : Moh Islam Kamis, 30 Maret 2023 01:07
Lagi, Polresta Magelang Tangkap Pelaku Transaksi Obat Petasan Melalui Patroli Cyber

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Gencar menangkap para pelaku penjual dan pembuat obat petasan pasca ledakan di wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, rupanya tidak membuat semua masyarakat, jera.

Faktanya, pihak Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, kembali berhasil menangkap seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Mirisnya lagi, pelaku yang ditangkap berinisial BF (19) adalah anak dibawah umur.

Dia ditangkap disekitar lokasi SMP Purnama Dusun Matesan, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, pada Rabu, 29 Maret 2023 sore.

Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo

Dari data Humas Polresta Magelang diperoleh harian.news pelaku ditangkap oleh Satuan Samapta Polresta Magelang karena kedapatan membawa obat petasan di sekitar lokasi SMP Purnama Dusun Matesan.

Pelaku pembawa bahan mercon di Tempuran ditemukan barang bukti dalam jok motor saat diperiksa petugas Satuan Samapta Polresta Magelang, Rabu, 29 Maret 2023 sore. (Ft. Hms/Mohis/HN)

“Polresta Magelang tidak mau kecolongan. Terlebih peristiwa Kaliangkrik tidak terulang kembali, sehingga personil gencar melaksanakan operasi. Bertepatan dengan adanya Ops kewilayahan “Bina Kusuma Candi 2023″ salah satunya Ops Penyakit Masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto selaku Kasatgas 2 Preventif yang memimpin langsung kegiatan ini.

Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah

Diuraikan, penangkapan BF, bermula adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli petasan secara online.

“Saat kami melaksanakan patroli ditemukan orang perilaku mencurigakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor ditemukan obat petasan sebanyak 4,4 Kg bubuk mesiu, selanjutnya kita bawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” terang AKP Soedjarwanto.

Sementara itu, Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono menambahkan, operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga : Sudirman Said Ajak Relawan Pilgub 2018 Menangkan Anies di Jawa Tengah

“Mengingat kelihaian para pelaku dalam melakukan aksi jual beli bahan berbahaya obat petasan dengan bertransaksi melalui media sosial, maka patroli Cyber juga dilakukan sehingga dapat membuahkan hasil,” sebut Kombes Pol Ruruh.

Kapolresta pun mengapresiasi kinerja Satuan Samapta Polresta Magelang, yang telah berhasil melakukan pengungkapan aksi penjualan obat petasan yang berbahaya ini. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda