MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar akan melakukan pemasangan papan bicara usai eksekusi para Pamos, Mamajang, Kota Makassar. Pemasangan dilakukan untuk memberi himbauan ke masyarakat agar tak menggunakan jalan sebagai lahan berjualan.
“Kita sudah eksekusi disana dan mengembalikan fungsi lahan sebagi jalan yang berubah fungsi dari pasar,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga : Sekcam Tamalanrea Hadiri Malam Pesta Rakyat Buntusu, Warga Antusias
Menurutnya pemasangan papan himbauan di nilai penting. Ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kembali ke badan jalan.
“Munkin besok (hari ini-red) sudah pasangi papan bicara. Bunyinya dilarang kembali berjualan di tempat tersebut,” paparnya.
Mantan Camat Panakukang Makassar ini menilai pasar tersebut diduga merupakan liar dan lahan miliki Pemkot Makassar. Pasalnya itu merupakan Fasum dan Fasos masyarakat.
Baca Juga : Maulid Nabi 1448 Hijriah, Camat Tamalanrea Ajak Warga Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah SAW
“Itu tanah tercatat milik Pemkot Makassar dan itu aset Pemkot. Jelas-jelas jalan dan ini akan kita kembalikan,” sebutnya.
Saat ini, Sri akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Rapat dilakukan untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Kita rapat koordinasi, rapat semua masyarakat, rapat koordinasi bagian hukum, skpd terkait, dinas tata ruang. Kemudi kita ambil langkah selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga : Camat Patiroi Serahkan Bantuan KSB Korban Kebakaran di Tamalanrea Indah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
