Logo Harian.news

Pemkot Makassar

Langkah Tegas Distan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos

Editor : Redaksi Jumat, 03 Maret 2023 10:06
Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati.
Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati.
APERSI

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar akan melakukan pemasangan papan bicara usai eksekusi para Pamos, Mamajang, Kota Makassar. Pemasangan dilakukan untuk memberi himbauan ke masyarakat agar tak menggunakan jalan sebagai lahan berjualan.

“Kita sudah eksekusi disana dan mengembalikan fungsi lahan sebagi jalan yang berubah fungsi dari pasar,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Menurutnya pemasangan papan himbauan di nilai penting. Ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kembali ke badan jalan.

“Munkin besok (hari ini-red) sudah pasangi papan bicara. Bunyinya dilarang kembali berjualan di tempat tersebut,” paparnya.

Mantan Camat Panakukang Makassar ini menilai pasar tersebut diduga merupakan liar dan lahan miliki Pemkot Makassar. Pasalnya itu merupakan Fasum dan Fasos masyarakat.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

“Itu tanah tercatat milik Pemkot Makassar dan itu aset Pemkot. Jelas-jelas jalan dan ini akan kita kembalikan,” sebutnya.

Saat ini, Sri akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Rapat dilakukan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Kita rapat koordinasi, rapat semua masyarakat, rapat koordinasi bagian hukum, skpd terkait, dinas tata ruang. Kemudi kita ambil langkah selanjutnya,” tutupnya.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda