HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Sebanyak 1.097, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Jeneponto dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Pelantikan tersebut dimulai pada hari Minggu tanggal 21 sampai dengan hari Senin 22/1/2024, dilaksanakan serentak di 11 kecamatan.
Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan bahwa PTPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS.
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
“Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS,” ujar Alwi, sapaannya, Selasa (23/1/2024).
“Satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sebab berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Pengawas TPS bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu. Selamat bertugas.
Baca Juga : Appi Melesat: Calon Kuat Pemimpin Golkar Sulsel
“Semoga apa yang menjadi kewajiban dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa menambahkan, tugas utama Pengawas TPS yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut, selain itu tugas lainnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.
Baca Juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025
“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewatkan. Saya juga mengingatkan kepada seluruh Pengawas TPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.” ucap Bustanil Nassa.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Eric Fhatur Rahman mengungkapkan bahwa keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Selamat kepada 1.097 Pengawas TPS se-Kabupaten Jeneponto yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, dengan ini negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS,” kata Eric.
Baca Juga : Pengamat Nilai Gugatan Pilwalkot Makassar Sulit Dilanjutkan
Pelantikan ini dihadiri, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Jeneponto, serta PPK se-Kabupaten Jeneponto.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
