HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan alasan di balik tindakan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, yang memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus.
Menurut Yudhiawan, Andi Ibrahim menyebutkan bahwa mesin tersebut digunakan untuk keperluan fotocopy dan pencetakan buku bagi mahasiswa.
Baca Juga : Polda dan Kejati Sulsel Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Bank Sulselrabar Rp32 M
“Alasannya, jika ada mahasiswa yang ingin meminjam buku, mereka bisa fotocopy atau mencetaknya. Itu alasannya. Jadi tidak ada kecurigaan, tapi dalam pelaksanaannya tentu berbeda,” kata Yudhiawan.
Yudhiawan menjelaskan bahwa Andi Ibrahim memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Perpustakaan untuk memasukkan mesin cetak uang palsu tersebut ke dalam kampus pada September 2024.
“Karena dia menjabat sebagai kepala perpustakaan, mesin ini tidak menimbulkan kecurigaan,” lanjut Yudhiawan.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Sulawesi
Selain itu, Yudhiawan menambahkan bahwa seluruh pihak kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui bahwa mesin tersebut sebenarnya digunakan untuk memproduksi uang palsu.
“Mereka (mahasiswa) mengira mesin itu digunakan untuk menggandakan buku. Mengingat harga buku yang mahal, mereka lebih memilih untuk menggandakannya atau fotocopy dengan biaya yang lebih murah,” jelas Yudhiawan.
Kasus ini mulai terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Mantan Ajudan JK Jabat Kapolda Sulsel Irjen Awal Chaeruddin
Di antara tersangka, salah satu yang ditangkap adalah ASS, yang diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang DPO berinisial AR.
“Sudah ada 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
Pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Baca Juga : Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 19 Kapolda Termasuk Irjen Pol Djuhandhani
“Masih ada dua DPO yang kami kejar,” tambah Reonald.
Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam sindikat uang palsu ini.
“Perannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
