Logo Harian.news

Layanan Fotocopy, Alasan Ibrahim Masukan Mesin Cetak Uang di Perpustakaan UIN Makassar

Editor : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024 11:19
Layanan Fotocopy, Alasan Ibrahim Masukan Mesin Cetak Uang di Perpustakaan UIN Makassar 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan alasan di balik tindakan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, yang memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus.

Menurut Yudhiawan, Andi Ibrahim menyebutkan bahwa mesin tersebut digunakan untuk keperluan fotocopy dan pencetakan buku bagi mahasiswa.

“Alasannya, jika ada mahasiswa yang ingin meminjam buku, mereka bisa fotocopy atau mencetaknya. Itu alasannya. Jadi tidak ada kecurigaan, tapi dalam pelaksanaannya tentu berbeda,” kata Yudhiawan.

Baca Juga : RL Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Yudhiawan menjelaskan bahwa Andi Ibrahim memanfaatkan posisinya sebagai Kepala Perpustakaan untuk memasukkan mesin cetak uang palsu tersebut ke dalam kampus pada September 2024.

“Karena dia menjabat sebagai kepala perpustakaan, mesin ini tidak menimbulkan kecurigaan,” lanjut Yudhiawan.

Selain itu, Yudhiawan menambahkan bahwa seluruh pihak kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui bahwa mesin tersebut sebenarnya digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Baca Juga : Berkas Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Mereka (mahasiswa) mengira mesin itu digunakan untuk menggandakan buku. Mengingat harga buku yang mahal, mereka lebih memilih untuk menggandakannya atau fotocopy dengan biaya yang lebih murah,” jelas Yudhiawan.

Kasus ini mulai terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Di antara tersangka, salah satu yang ditangkap adalah ASS, yang diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seorang DPO berinisial AR.

Baca Juga : Pasca Sindikat Uang Palsu Terbongkar, Rektor UIN Alauddin Janji Evaluasi Kinerja Security

“Sudah ada 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Masih ada dua DPO yang kami kejar,” tambah Reonald.

Baca Juga : Polisi Masih Selidiki Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone

Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam sindikat uang palsu ini.

“Perannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda