TAKALAR, HARIAN.NEWS – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar mengadakan penyuluhan hukum bertempat di Gedung Aula SMP Negeri 2 Mangarabombang, Selasa (21/ 3/2023).
Tema penyuluhan kali ini “Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari”.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Ketua LBH Lipang Takalar sekaligus pembawah materi penyuluhan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mangarabombang yang diwakili Wakasek SMP Negeri 2 Mangarabombang bagian kesiswaan, Ahmad serta para siswa – siswi SMP Negeri 2 Mangarabombang.
Baca Juga : Tutup Pengabdian, Mahasiswa KKN 77 UINAM Posko 2 Kalabbirang Gelar Malam Ramah Tamah
Wakasek SMP Negeri 2 Mangarabombang, Ahmad dalam arahannya mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum di sekolahnya pasalnya karena memberi pemahaman terkait dengan hukum kepada siswa – siswinya hal – hal yang bisa terseret kepersoalan hukum yakni kenakalan remaja seperti narkoba.
“Kami memberi apresiasi pada LBH Lipang atas prakarsanya melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut,” ungkapnya.
Sementara Ketua LBH Lipang Takalar, Andi Radianto dalam materinya menitip beratkan pada 2 poin yang berpotensi bisa mempengaruhi kenakalan remaja terutama anak sekolah sebagai generasi penerus dan tunas bangsa yakni narkoba dan tawuran antar sekolah.
Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD
“Saya harap anak – anak bisa menghindari modus – modus yang bisa terjerumus kenakalan terutama terkait narkoba di lingkungan sekolah. Jangan tergiur dengan iming – iming yang menjanjikan yang akhirnya bisa terjerumus di ranah hukum,” tegasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
