Logo Harian.news

Takalar

LBH Lipang-BPHN Penyuluhan Hukum di SMP 2 Mangarabombang: Hindari Tawuran dan Narkoba

Editor : Redaksi Rabu, 22 Maret 2023 08:20
LBH Lipang-BPHN Penyuluhan Hukum di SMP 2 Mangarabombang: Hindari Tawuran dan Narkoba
APERSI

TAKALAR, HARIAN.NEWS – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar mengadakan penyuluhan hukum bertempat di Gedung Aula SMP Negeri 2 Mangarabombang, Selasa (21/ 3/2023).

Tema penyuluhan kali ini “Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari”.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Jeneponto dan Takalar Bahas Teknis Pelaporan Program Strategis Nasional

Hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Ketua LBH Lipang Takalar sekaligus pembawah materi penyuluhan, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mangarabombang yang diwakili Wakasek SMP Negeri 2 Mangarabombang bagian kesiswaan, Ahmad serta para siswa – siswi SMP Negeri 2 Mangarabombang.

Wakasek SMP Negeri 2 Mangarabombang, Ahmad dalam arahannya mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum di sekolahnya pasalnya karena memberi pemahaman terkait dengan hukum kepada siswa – siswinya hal – hal yang bisa terseret kepersoalan hukum yakni kenakalan remaja seperti narkoba.

“Kami memberi apresiasi pada LBH Lipang atas prakarsanya melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Ramadan Penuh Makna, Perempuan Bangsa Sulsel Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Sementara Ketua LBH Lipang Takalar, Andi Radianto dalam materinya menitip beratkan pada 2 poin yang berpotensi bisa mempengaruhi kenakalan remaja terutama anak sekolah sebagai generasi penerus dan tunas bangsa yakni narkoba dan tawuran antar sekolah.

“Saya harap anak – anak bisa menghindari modus – modus yang bisa terjerumus kenakalan terutama terkait narkoba di lingkungan sekolah. Jangan tergiur dengan iming – iming yang menjanjikan yang akhirnya bisa terjerumus di ranah hukum,” tegasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Irwansyah

Follow Social Media Kami

KomentarAnda