Logo Harian.news

LBH Lipang Takalar Gagas Perda Maudu Lompoa Cikoang

Editor : Redaksi Senin, 16 Januari 2023 22:00
Maudu Lompoa. Dok. Indonesia Kaya
Maudu Lompoa. Dok. Indonesia Kaya

TAKALAR, HARIAN.NEWS – Ritual Maudu Lompoa aatu maulid merupakan bentuk tradisi dari warisan nenek moyang masyarakat Desa Cikoang kecamatan Mangarabombang yang diperingati tiap tahunnya.Tradisi ini harus dipertahankan dan dilestarikan keberadaannya.

Untuk di pertahankan kelestarian budaya ritual Maudu Lompoa Cikoang ini harus ada regulasi atau aturan yang mengikat, artinya budaya ritual Maudu Lompoa bisa berkontribusi untuk menambah pemasukan PAD Takalar.

Salah Satu lembaga yang punya kepedulian hal tersebut adalah lembaga bantuan hukum Lipang Takalar. Yang sementara menggodok dan menggagas adanya Perda Maudu Lompoa Cikoang.

Baca Juga : Tutup Pengabdian, Mahasiswa KKN 77 UINAM Posko 2 Kalabbirang Gelar Malam Ramah Tamah

“Kita sementara menggagas dan menggodok Perda Maudu Lompoa Cikoang untuk diperhadapkan dan didiskusikan oleh pemerintah kabupaten Takalar dan DPRD Takalar dan selanjutnya dibahas bersama,” ungkap Ketua LBH Lipang Takalar, Andi Radian to, Senin (16/1/2023 ) di Cikoang.

Dia menilai selama ini pelaksanaan ritual Maudu Lompoa Cikoang hanya sebatas kunjungan biasa tiap tahunnya, padahal ini bisa masuk kalender kunjungan wisata, sehingga bisa menambah PAD Takalar.

Dibagian lain Andi Radianto menuturkan kalau masyarakat Desa Cikoang suatu keharusan untuk melestarikan ritual Maudu Lompoa karena tradisi tersebut telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Baca Juga : Program SENTUH: Mahasiswa KKN UINAM dan Puskesmas Bulukunyi Tanamkan Hidup Bersih pada Siswa SD

“Ritual Maudu Lompoa akan terus hidup ditengah masyarakat, akan tetapi sangat dikhawatirkan jika banyak yang menilai ritual ini merupakan ritual biasa saja karena tak ada Perda yang mengaturnya,” tuturnya.

Diharapkan agar masyarakat Desa Cikoang hendaknya tetap menjaga dan
melestarikan tradisi tersebut, baik dari pelaksanaannya ataupun makna yang
terkandung dalam ritual Maudu Lompoa dan menerima adanya Perda yang digagas saat ini.

Selain itu, selain Maudu Lompoa di Cikoang, yang perlu dibudayakan dan dilestarikan adalah ritual A’rate dan Barasanji yang ada di Desa Panyangkalang.

Baca Juga : Gelar Seminar, Mahasiswa KKN UINAM Kaitkan Peran Perempuan dan Moderasi Beragama

“Sepertinya ini juga hampir punah keberadaannya karena kurangnya generasi penerus,” terangnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Irwansyah

Follow Social Media Kami

KomentarAnda