Logo Harian.news

Libur Panjang Imlek 2026, Nikmati Long Weekend 4 Hari!

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 02 Februari 2026 10:07
Libur panjang Imlek 2026, nikmati long weekend 4 hari ||decor_butafor@pinterest
Libur panjang Imlek 2026, nikmati long weekend 4 hari ||decor_butafor@pinterest

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Februari 2026.

Penetapan tersebut membuat perayaan Imlek tahun depan menghadirkan rangkaian libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Hari Raya Imlek 2577 Kongzili diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca Juga : Imlek 2026 Jatuh pada 17 Februari, Semangat Tahun Baru dengan Shio Kuda Api

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

SKB ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, serta sektor pendidikan dalam menyusun agenda kerja dan operasional sepanjang tahun.

Baca Juga : Awal Puasa Ramadhan 2026: Muhammadiyah Pastikan 18 Februari, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002, yang mengatur pengakuan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Rangkaian Long Weekend Imlek 2026

Libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 berdekatan langsung dengan libur akhir pekan, sehingga membentuk long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Alasannya

Rangkaian long weekend Imlek 2026 adalah sebagai berikut:

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda