HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Februari 2026.
Penetapan tersebut membuat perayaan Imlek tahun depan menghadirkan rangkaian libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut.
Baca Juga : Benarkah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Ini Fakta dari Wamendagri
Berdasarkan kalender resmi pemerintah, Hari Raya Imlek 2577 Kongzili diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga : Juli 2026 Tanpa Tanggal Merah, Kenapa ?
SKB ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, dunia usaha, serta sektor pendidikan dalam menyusun agenda kerja dan operasional sepanjang tahun.
Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002, yang mengatur pengakuan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Rangkaian Long Weekend Imlek 2026
Baca Juga : 14 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend 4 Hari + Cuti Bersama
Libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 berdekatan langsung dengan libur akhir pekan, sehingga membentuk long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Rangkaian long weekend Imlek 2026 adalah sebagai berikut:
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
