HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar melayani berbagai persoalan terkait anak dan perempuan.
Selain menyiapkan UPTD PPA yang beralamat di Jalan Nikel III No 1, DP3A Makassar yang saat ini dipimpin oleh Achi Soleman sebagai kadis, juga menyiapkan layanan nomor telepon.
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi langsung terkait persoalan yang dialami. Adapun nomor Hp yang disiapkan yakni 08114838112.
Baca Juga : Dialog Komnas Perempuan Bersama DP3A Makassar: Cegah Kekerasan hingga Bahas Pemenuhan Hak Kerja
Nomor ini terhubung melalui WhatsApp, jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di sekitar kita.
“Jadi bukan hanya dialami langsung, tapi boleh yang dilihat disekitar kita,” kata Kepala DP3A Makassar.
UPTD PPA dapa diakses melalui, pengaduan langsung, call center 112, aplikasi Bacce dan surat masuk.
Baca Juga : Semarak Merah Putih HUT RI ke-79 di Kantor DP3A Kota Makassar
Adapun layanan :
Pelayanan pengaduan
Pelayanan pengelolaan kasus
Pelayanan penjangkauan korban
Pelayanan pendampingan korban
Pelayanan pendampingan hukum
Pelayanan mediasi
Pelayanan penampungan sementara
Baca berita lainnya Harian.news di Google News