HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Makassar secara rutin melakukan pemeliharaan lampu jalan yang rusak.
Seperti yang dilakukan Petugas UPT – PJU Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan pemeliharaan lampu jalan yang rusak, setelah mendapat laporan masyarakat.
Baca Juga : Punya Aduan, Hubungi Call Center 112 Makassar
Bagi masyarakat dapat melapor apabila ada lampu lalu lintas yang rusak melalui Call Center Pemkot Makassar (112) atau melalui Nomor Hotline UPT – PJU Dishub Makassar di (+62 823-3131-2390).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]