HARIAN.NEWS,GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 bersama Panitia Khusus (Pansus) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (2/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin oleh Andi Nasruddin selaku pimpinan sidang. Turut hadir Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Ketua Pansus Risqiyah Hijaz, Wakil Ketua Pansus Andi Lukman Naba, serta Wakil Ketua III DPRD Tyna Haji Tino Dg Mawangi.
Baca Juga : Kondisi Dinas Damkar Gowa : Beban Tugas Bombastis, Kondisinya Ironis
Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengkaji capaian program serta efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
Sejumlah OPD turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, BKPSDM, hingga Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Gowa.
Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam saat ditemui usai Rapat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini bertujuan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Bupati dan Pimpinan DPRD Gowa Bertemu, Sepakat Jaga Harmoni dan Bekerja untuk Rakyat
“Melalui pembahasan ini, DPRD bersama Pansus akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan,” ujar Fahmi kepada Media
Sementara itu dalam rapat tersebut, anggota DPRD Abdul Razak menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data target dan realisasi dalam laporan sejumlah SKPD dengan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ia mencontohkan pada sektor pendidikan, khususnya pembangunan perpustakaan sekolah, yang menunjukkan perbedaan angka antara laporan SKPD dan dokumen resmi. Menurutnya, hal ini perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses evaluasi.
Baca Juga : Sikap Ksatria DPRD Gowa Menuai Dukungan Akar Rumput
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
