HARIANEWS.COM – Kasus tewasnya Bigadir J makin melebar, kasus tersebut telah menyeret banyak pihak, hingga diwarnai aksi saling lapor.
Mantan pengacara tersangka Bharada E, Deolipa Yumara. Dikabarkan melaporkan sang pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, 16 Agustus 2022.
Baca Juga : Effendi Gazali Nilai Terjadi Jurang Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Dalam laporannya, Deolipa Yumara menyebut bahwa Ronny Talapesy telah melakukan pencemaran nama baik, terkait saat Deolipa masih dipercaya menjadi sang tersangka terwasnya Brigadir J, Bharada E.
Dalam laporannya teregister nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta 2022. Deolipa menuding Ronny telah melakukan pencemaran terhadap dirinya melalui pernyataan Ronny di media.
Beberapa tudingan yang dialamatkan Ronny pada Deolipa tersebut seperti halnya menganggap bahwa Deolipa tidak menjalankan tugasnya sebagai pengacara dengan baik, seperti halnya sibuk manggung saat menghadapi kasus yang harus ditanganinya.
Baca Juga : Prabowo Bertemu 4 Mata dengan Jokowi di Kertanegara
“Saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung,” ucap Deolipa di hadapan para wartawan.
“Yang ke dua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang,” lanjutnya.
“Ke tiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah ke dasarnya itu untuk press conference istilahnya itu,” kisah Deolipa.*
Baca Juga : Pelaku Begal Payudara di Jaksel Ditangkap Polisi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

