HARIANEWS.COM – Kasus tewasnya Bigadir J makin melebar, kasus tersebut telah menyeret banyak pihak, hingga diwarnai aksi saling lapor.
Mantan pengacara tersangka Bharada E, Deolipa Yumara. Dikabarkan melaporkan sang pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan, 16 Agustus 2022.
Dalam laporannya, Deolipa Yumara menyebut bahwa Ronny Talapesy telah melakukan pencemaran nama baik, terkait saat Deolipa masih dipercaya menjadi sang tersangka terwasnya Brigadir J, Bharada E.
Baca Juga : Terseret Kasus Narkoba, Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi
Dalam laporannya teregister nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta 2022. Deolipa menuding Ronny telah melakukan pencemaran terhadap dirinya melalui pernyataan Ronny di media.
Beberapa tudingan yang dialamatkan Ronny pada Deolipa tersebut seperti halnya menganggap bahwa Deolipa tidak menjalankan tugasnya sebagai pengacara dengan baik, seperti halnya sibuk manggung saat menghadapi kasus yang harus ditanganinya.
“Saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung,” ucap Deolipa di hadapan para wartawan.
Baca Juga : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal
“Yang ke dua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang,” lanjutnya.
“Ke tiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah ke dasarnya itu untuk press conference istilahnya itu,” kisah Deolipa.*
Baca Juga : Vonis Ferdy Sambo dan Bersih-bersih Polri
Baca berita lainnya Harian.news di Google News