MAGELANG, HARIAN.NEWS – Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, SH, MH menggencarkan sosialisasi Call Center Layanan Polisi 110. Yang menarik, selain memanfaatkan media siber, radio juga menjadi wadah untuk sosialisasi Call Center ini, agar masyarakat bisa mengetahui bsr cara luas.
Melalui Program Acara Jamus (Jagongan lan Musyawaroh) Gemilang oleh LPPL Radio Gemilang FM Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir secara langsung sebagai narasumber di radio tersebut pada Selasa, (14/2/2023).
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Talkshow episode ini berjudul “Maksimalkan Pelayanan dengan Call Center Polsek Muntilan”. Perbincangan yang disajikan membahas mengenai cara memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian, khususnya di Kecamatan Muntilan.
Disebutkan oleh mantan Kasi Humas Polresta Magelang ini, memberikan fitur baru untuk menambah pelayanan kepada masyarakat, yaitu layanan Call Center.
Program ini bermaksud untuk menambah kecepatan respon pihak kepolisian terhadap masalah yang dialami oleh masyarakat. Baik itu kejahatan, kekerasan, kecelakaan dan juga kejadian-kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
“Pada Jumat lalu kita sudah mengoperasionalkan layanan komunikasi publik dua arah Call Center Polsek Muntilan dengan nomer HP atau nomer WA 08152000110,” ujar AKP Abdul Muthohir.

Kapolsek Muntilan (tengah) bersama krew Radio Gemilang saat menjadi narasumber. (Ft. Mohis/HN)
Kapolsek Muntilan, menambahkan bahwa Call Center ini dibuat agar masyarakat tidak harus secara langsung datang ke Polsek untuk menyampaikan aduan serta nomor yang dipilih ini dianggap mudah diingat oleh masyarakat.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Layanan 24 jam ini juga bekerjasama dengan pihak lainya seperti pemadam kebakaran, PMI, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk menyesuaikan dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat dan bisa sesuai akan penangananya.
Untuk menutup Jamus episode kali ini, AKP Abdul Muthohir juga menyampaikan bahwa melalui layanan Call Center Polsek Muntilan ini dapat menciptakan Muntilan yang aman, kondusif, dan tentram. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

