Logo Harian.news

Masih Buron, KPK Minta Dukungan Masyarakat untuk Tangkap Harun Masiku

Editor : Rasdianah Sabtu, 22 Februari 2025 22:18
Juru Bicara KPK Setyo Budiyanto. Foto: ist
Juru Bicara KPK Setyo Budiyanto. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak akan mengendurkan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

“Pencarian Harun Masiku sampai saat ini masih dilakukan, penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo di Jakarta, dikutip dari laman liputan6, Sabtu (22/2/2025).

Setyo mengatakan pihak KPK terbuka bagi semua pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku atau pihak yang mempunyai informasi yang relevan dengan pencarian yang bersangkutan.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

“Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat, untuk bisa memberikan informasi mana kala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Peran Hasto Rintangi Penyidikan

Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

Namun Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

“Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

Tenggelamkan Ponsel

Kemudian, kata Setyo, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

“Di mana (dalam ponsel tersebut) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda