HARIAN.NEWS,MAKASSAR — Inspeksi Mendadak Satgas Gabungan di THM (Taman Hiburan Malam) Helen’n Night Mart Makassar, mendapati sepasang LGBT berciuman dan pelanggaran berat lain, menjual minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin.
Walikota Makassar, Munafri Arifudin (Appi) mengatakan, sidak bukan hanya persoalan menertibkan aturan secara administratif tapi tentang moralitas dan nilai kultur masyarakat, soal keteladanan.
Baca Juga : Ketika Kekerasan Menjadi Bahasa Politik, Kata-Kata Pun Menjadi Ancaman Nyata
Disampaikan saat meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompek Nusa Indah Hertasning.
Masjid diharap sebagai agen pembentukan karakter di Makassar
Tugas berat dalam urusan moral terkait watak bukan persoalan mudah. Membutuhkan keluasan hati karena menyangkut reaksi masyarakat yang beragam yang bisa mempengaruhi efektivitas.
Baca Juga : Polemik Haji 2026 : Kebijakan Ada Tapi Ketenangan Jemaah Masih Dipertanyakan
Apalagi jika terkait dengan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik. Belum lagi persoalan sumber daya akan sulit mengatasi pelanggaran moral di tempat hiburan.
Pepatah Jawa, watuk (batuk) bisa diobati tetapi watak tidak ada obatnya.
Tindakan yang tepat oleh seorang pemimpin sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif pergaulan sampai pelanggaran moral.
Baca Juga : Swasembada untuk Siapa? Ketika Petani Batang Jeneponto Gagal Panen karena Kekeringan
Tidak cukup hanya himbauan tanpa tindakan konkrit. Meningkatkan kesadaran melalui promosi nilai yang positif terus-menerus disertai sangsi wajib dilakukan.
Kepercayaan masyarakat pada kinerja serta legitimasi pemerintah yang tergerus harus dibangun.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

