HARIAN.NEWS,MAKASSAR — Inspeksi Mendadak Satgas Gabungan di THM (Taman Hiburan Malam) Helen’n Night Mart Makassar, mendapati sepasang LGBT berciuman dan pelanggaran berat lain, menjual minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin.
Walikota Makassar, Munafri Arifudin (Appi) mengatakan, sidak bukan hanya persoalan menertibkan aturan secara administratif tapi tentang moralitas dan nilai kultur masyarakat, soal keteladanan.
Disampaikan saat meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompek Nusa Indah Hertasning.
Baca Juga : Pendengung dan Pemengaruh
Masjid diharap sebagai agen pembentukan karakter di Makassar
Tugas berat dalam urusan moral terkait watak bukan persoalan mudah. Membutuhkan keluasan hati karena menyangkut reaksi masyarakat yang beragam yang bisa mempengaruhi efektivitas.
Apalagi jika terkait dengan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik. Belum lagi persoalan sumber daya akan sulit mengatasi pelanggaran moral di tempat hiburan.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
Pepatah Jawa, watuk (batuk) bisa diobati tetapi watak tidak ada obatnya.
Tindakan yang tepat oleh seorang pemimpin sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif pergaulan sampai pelanggaran moral.
Tidak cukup hanya himbauan tanpa tindakan konkrit. Meningkatkan kesadaran melalui promosi nilai yang positif terus-menerus disertai sangsi wajib dilakukan.
Baca Juga : Dampak AI bagi Kaum Minoritas
Kepercayaan masyarakat pada kinerja serta legitimasi pemerintah yang tergerus harus dibangun.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 