HARIAN.NEWS,MAKASSAR — Inspeksi Mendadak Satgas Gabungan di THM (Taman Hiburan Malam) Helen’n Night Mart Makassar, mendapati sepasang LGBT berciuman dan pelanggaran berat lain, menjual minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin.
Walikota Makassar, Munafri Arifudin (Appi) mengatakan, sidak bukan hanya persoalan menertibkan aturan secara administratif tapi tentang moralitas dan nilai kultur masyarakat, soal keteladanan.
Baca Juga : Moralitas Harus Berjalan Seiring dengan Tata Kelola yang Baik
Disampaikan saat meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompek Nusa Indah Hertasning.
Masjid diharap sebagai agen pembentukan karakter di Makassar
Tugas berat dalam urusan moral terkait watak bukan persoalan mudah. Membutuhkan keluasan hati karena menyangkut reaksi masyarakat yang beragam yang bisa mempengaruhi efektivitas.
Baca Juga : Tidak Apa-apa Kalah, yang Penting Ingat Pulang
Apalagi jika terkait dengan kelompok tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik. Belum lagi persoalan sumber daya akan sulit mengatasi pelanggaran moral di tempat hiburan.
Pepatah Jawa, watuk (batuk) bisa diobati tetapi watak tidak ada obatnya.
Tindakan yang tepat oleh seorang pemimpin sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif pergaulan sampai pelanggaran moral.
Baca Juga : Demokrasi di Antara Demagogi dan Pedagogi
Tidak cukup hanya himbauan tanpa tindakan konkrit. Meningkatkan kesadaran melalui promosi nilai yang positif terus-menerus disertai sangsi wajib dilakukan.
Kepercayaan masyarakat pada kinerja serta legitimasi pemerintah yang tergerus harus dibangun.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
