Logo Harian.news

Megawati Soekarnoputri Merangkap Jabatan Sekjen PDIP

Editor : Dodi Budiana Minggu, 03 Agustus 2025 23:44
Karikatur Megawati merangkap jabatan Sekjen PDIP (Dodi/harian.news)
Karikatur Megawati merangkap jabatan Sekjen PDIP (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Dalam Kongres ke-6 PDIP, yang digelar di Bali, 2 Agustus 2025. Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan kepengurusan baru partainya.

Dalam pengumumannya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa saat ini ia merangkap posisi jabatan Ketua Umum dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Baca Juga : Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke 79

Megawati mengambil alih jabatan Sekjen yang sebelumnya diduduki Hasto Kristiyanto.

Kabar Megawati merangkap jabatan Sekjen tersebut turut disampaikan oleh Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun pada wartawan saat konferensi pers di Bali Dua Convention Center beberapa waktu lalu.

Dalam penjelasannya Komarudin menjelaskan bahwa keputusan merangkap jabatan tersebut merupakan hasil pertimbangan pribadi dari Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga : Muktamar X PPP Berlangsung Panas

Dirinya belum dapat memastikan apakah rangkap jabatan tersebut berlaku selama lima tahun ke depan atau sementara, Komarudin menyebut bahwa Megawati akan mempunyai pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan.

Saat wartawan menyinggung sosok Hasto, apakah berpeluang kembali menjabat sebagai Sekjen di partai PDIP yang saat ini masih dipimpin Megawati, Komarudin menjawab bahwa dirinya enggan untuk berspekulasi.

Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi mendapat amnesti dari Presiden Prabowo, hingga ia dapat bebas setelah sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.

Baca Juga : Prabowo Sebut Gerindra dan PDIP Adik Kakak

Pasca mendapat amnesti dan mengirup udara bebas, Hasto Kristiyanto langsung terbang ke Bali menghadiri Kongres PDIP ke-6 yang dipimpin oleh Megawati.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda