HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar, Hasanuddin resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI) 2024-2028.
Pelantikan berlangsung di Orchardz Hotel Jayakarta Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga : Kebakaran di Makassar Tembus 41 Kasus Awal 2025, Kerugian Capai Rp17,49 M
Plh Dirjen Bina Adwil, Amran berpesan agar pengurus bisa memprioritaskan peningkatan SDM dan sarana prasarana dimana menyesuaikan dengan regulasi.
“Apkari diharapkan menjadi wadah dan penyambung lidah antara kementrian pusat dan pemerintah daerah dalam urusan kebakaran dan penyelamatan,” ucapnya.
Tak hanya itu, harus sensitif terhadap isu-isu yang ada terutama tentang kemandirian pemadam kebakaran dan penyelamatan di pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga : Libur Lebaran, Damkarmat Siagakan 409 Personel Jaga Kota Makassar
Ia meminta, agar dalam perekrutan petugas pemadam harus memiliki kompetensi dan kelayakan dalam hal penyelamatan.
“Terkait dengan sistem perekrutan petugas juga harus sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketum DPP APKARI Hasanuddin mengungkapkan, berkomitmen membawa APKARI dengan kerja profesional melayani masyarakat.
Baca Juga : Damkarmat Makassar Perkuat Mitigasi Kebakaran
“Dan tentu dengan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Rencananya, Hasanuddin bakal memperkuat standarisasi tata operasional dalam pemadam kebakaran dan penyelamatan di Indonesia.
“Pentingnya penanganan kebakaran yang lebih efisien membutuhkan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, baik dari aspek sumber daya manusia maupun teknologi,” jelasnya.
Baca Juga : Damkarmat Makassar Belajar Teknologi Kebakaran di China
Selain itu, Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan bagi seluruh personel pemadam kebakaran.
“Tidak hanya sekadar menangani api, pemadam kebakaran juga harus memiliki keterampilan dalam penyelamatan dan mitigasi bencana lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

