Kemnaker juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi SMK3, sekaligus sebagai tempat uji untuk memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.
Selain itu, ia mendorong dinas ketenagakerjaan di seluruh daerah untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah, termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.
Baca Juga : Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub 2026, Kuota Peserta Melonjak Jadi 150 Ribu
“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
