HARIAN.NEWS – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate. Telah mengikuti sidang perdananya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS).
Mantan Menkominfo Jhonny G Plate, disebut-sebut siap menjadi Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.
Permohonan Jhonny G Plate menjadi Justice Collaborator diajukan tim pengacaranya untuk dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih
Pihak Jhonny G Plate berharap agar pihak penyidik dapat turut menjerat pihak-pihak yang diduga ikut andil terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
Diketahui, dalam kasus korupsi BTS tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp8,03 triliun.
Jhonny G Plate, sang mantan Menkominfo dalam kabinet Presiden Jokowi menjadi salah seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.*
Baca Juga : Permohonan Praperadilan Ditolak, Begini Respon Nadiem Makarim
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
