HARIAN.NEWS – Presiden Jokowi kembali kehilangan menterinya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Kota pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti.
Penetapan status tersangka terhadap Menkominfo Jhonny G Plate tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pasca evaluasi kasus.
Dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Jhonny G Plate, negara disebut-sebut mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun.
Baca Juga : Jokowi Hadir di Acara Bloomberg Economy Forum di India
Kerugian tersebut diketahui atas dasar penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Menkominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi warna pink, dengan tangan diborgol.
Sang menteri di pemerintahan Presiden Jokowi tersebut di tahan sementara di rutan Kejagung cabang Salemba, Jakarta, untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga : Hadir di Rakernas PSI di Makassar, Jokowi Dukung Total
Ditetapkannya Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, menambah daftar deretan Menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat masalah hukum terkait korupsi.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
