HARIAN.NEWS – Presiden Jokowi kembali kehilangan menterinya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Kota pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti.
Penetapan status tersangka terhadap Menkominfo Jhonny G Plate tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pasca evaluasi kasus.
Baca Juga : Jokowi Hadir di Acara Bloomberg Economy Forum di India
Dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Jhonny G Plate, negara disebut-sebut mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun.
Kerugian tersebut diketahui atas dasar penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Menkominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi warna pink, dengan tangan diborgol.
Baca Juga : Hadir di Rakernas PSI di Makassar, Jokowi Dukung Total
Sang menteri di pemerintahan Presiden Jokowi tersebut di tahan sementara di rutan Kejagung cabang Salemba, Jakarta, untuk proses hukum selanjutnya.
Ditetapkannya Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, menambah daftar deretan Menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi yang terjerat masalah hukum terkait korupsi.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

